Dia menambahkan, alokasi belanja pusat dan transfer daerah yang tepat. Adapun, pengelolaan belanja negara seperti unit eselon I yang terlibat meliputi DJA, Ditjen Perimbangan Keuangan (DJPK), Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) harus sinkronisasi.
Serta program pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara, dan risiko, mencakup Ditjen Perbendaharaan, Ditjen Kekayaan Negara, DJPPR, dan Inspektorat Jenderal. Outcome yang diharapkan pelaksanaan dan pertanggungjawaban anggaran belanja pemerintah yang efektif, efisien, dan akuntabel.
"Supoorting start kita jadikan satu supaya enggak terpisah ini tujuannya agar semakin baik dalam kelola kinerja kementerian keuangan negara," jelasnya.
(Dani Jumadil Akhir)