JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta pemerintah untuk tidak mengambil kebijakan populis terkait penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2021. Karena, saat ini perekonomian sedang memasuki masa sulit di tengah pandemi Covid-19.
"Sebaiknya pemerintah jangan mengambil kebijakan yang populis, hanya meningkatkan upah lalu nanti mengatakan bahwa kenaikan upah meningkatkan daya beli dan sebagainya," ujar Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo Harijanto dalam acara Market Review IDX Channel, Rabu (9/9/2020).
Baca Juga: Pengusaha: Kurang Tepat Bahas Kenaikan UMP di Tengah PHK Massal
Harijanto menambahkan, jika situasi seperti saat ini terus terjadi di mana tidak ada rekrutmen baru dan daya beli tidak bisa ditingkatkan karena bisnis belum pulih, maka kenaikan upah tidak tepat saat ini.
"Sampai Januari itu paling global market baru pulih 50-60%, domestik lebih lagi kalau bisa 60% saja sudah bagus untuk industri. Karena memang situasi ini tidak semudah apa yang kita bayangkan di krisis 1998, 2008, dan sebagainya, krisis ini memukul semua sektor," kata dia.