Sri Mulyani Amankan Aset Properti Kasus BLBI

Rina Anggraeni, Jurnalis
Rabu 09 September 2020 20:10 WIB
Sri Mulyani (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah melakukan berbagai strategi demi membereskan beban akibat Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI)

Hal ini seiring, adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun Anggaran 2019. Salah satunya, terkait aset properti hasil sitaan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

"Terkait penatausahaan aset eks BLBI, pemerintah telah melakukan penyelesaian atas sejumlah aset eks BLBI. Serta telah melakukan pengamanan fisik dan yuridis atas sejumlah aset properti,” ujar Sri Mulyani saat rapat kerja dengan DPD RI, Rabu (9/9/2020)

Dia mengklaim sudah melakukan penatausahaan aset eks BLBI dengan melakukan pengamanan fisik dan yuridis atas sejumlah aset properti kasus tersebut.

"Pada akhirnya kualitas LKPP akan terus kami jaga akan semakin baik, agar informasi yang disajikan dalam LKPP semakin berdaya guna dalam mengambil kebijakan, bermanfaat lebih luas," jelasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya