JAKARTA – Pemprov DKI Jakarta kembali memperketat penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Ibu Kota. Keputusan itu berlaku mulai 14 September 2020.
Kegiatan perekonomian pun akan mengalami berbagai kendala karena adanya keterbatasan ruang gerak.
Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (Hippi) DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengaku berat menerima keputusan tersebut. Pasalnya, dengan adanya kebijakan itu maka geliat perekonomian akan kembali lesu. Padahal, kini sudah mulai sedikit berjalan, meski masih terpantau stagnan.
Baca Juga: Jakarta Rem Darurat, RI Semakin Dekat dengan Resesi
“Ibarat baru gigi satu, tapi ngerem lagi karena penyebaran covid di kita sudah sangat mengkhawatirkan,” kata Sarman saat dihubungi Okezone, Kamis (10/9/2020).