JAKARTA - Masyarakat harus mengalokasikan dana untuk dana darurat. Pasalnya, dana tersebut bisa digunakan untuk mengantisipasi dampak pandemi dan bila ekonomi mengalami resesi.
Ada beberapa cara untuk mengalokasikan dana tersebut, namun pada intinya besaran data akan tergantung dari situasi perorangan atau keluarga tersebut.
Selain itu, segalanya yang bersifat darurat sudah pasti harus dipenuhi saat itu juga, bagaimana pun caranya.
Secara teori, kebutuhan dana darurat bagi perorangan yang belum menikah atau tidak mempunyai tanggungan, sedikitnya sebesar 3 hingga 6 bulan kebutuhan hidup sehari-hari.
Jumlah 3 bulan dibutuhkan karena tidak memiliki tanggungan, sehingga tidak ada orang lain yang harus juga menanggung derita apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Untuk kebutuhan dana darurat untuk keluarga kecil dengan 2 orang anak, sedikitnya sebesar 6 hingga 12 bulan kebutuhan hidup sehari-hari.
Baca Selengkapnya: 3 Cara Persiapkan Dana Darurat Selama Pandemi Covid-19
(Feby Novalius)