JAKARTA – Pemprov DKI Jakarta mulai menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total di wilayah Ibu Kota. Salah satu dampak dari PSBB total adalah restoran di dalam mal atau di luar pun dilarang menerima pengunjung untuk makan di tempat.
Ketua DPD Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DKI Ellen Hidayat menilai dengan adanya pelarangan restoran menerima pelanggan makan di tempat, maka jumlah pengunjung mal akan semakin berkurang. Di mana sejak dibuka 15 Juni 2020, total pengunjung pusat perbelanjaan pun hanya berkisar 35% hingga 50% dari sebelum adanya pandemi.
Baca Juga: Mal Tak Ditutup saat Jakarta PSBB Total, Ini Langkah APPBI
“Dengan tidak diizinkannya restoran untuk makan di tempat tentunya akan bisa mempengaruhi traffic yang sudah dicapai saat ini, apalagi perkantoran juga dibatasi,” kata Ellen dalam keterangan tertulis, Senin (14/9/2020).
Menurut dia, keadaan ini memang masih berat bagi para pelaku usaha dan juga pengelola mal. Namun dengan melihat bahwa banyak pihak yang terimbas dengan ditutupnya mal, maka saat ini baik pengelola pusat belanja dan juga para tenant bekerja sama untuk bisa melewati keadaan yang berat ini.
“Di mana setidaknya kami masih bisa membuka lapangan kerja bagi para karyawan yang sangat membutuhkan penghasilan,” ujarnya.
Baca Juga: Mal Ditutup saat Jakarta PSBB Total, Pekerja Ini Pulang Kampung