Mal Tak Ditutup saat Jakarta PSBB Total, Ini Langkah APPBI

Fadel Prayoga, Jurnalis
Senin 14 September 2020 10:29 WIB
Ilustrasi Mal (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) memastikan seluruh mal di Jakarta akan mengikuti aturan yang diterapkan selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total. Tujuannya agar angka penderita pandemi Covid-19 di wilayah Ibu Kota menurun.

Ketua DPD APPBI DKI Ellen Hidayat mengatakan, keadaan saat ini perlu kerja sama dari segenap lapisan masyarakat, sehingga tujuan utama agar dapat menjaga kesehatan masyarakat dan juga berjalannya dunia usaha yang sudah terpuruk beberapa bulan ini masih dapat tetap berjalan.

Baca Juga: Mal Ditutup saat Jakarta PSBB Total, Pekerja Ini Pulang Kampung

“Kami sangat mengerti dan juga menyelami kekhawatiran Pemprov dan masyarakat luas dengan semakin berkembangnya pandemi Covid-19 ini, sehingga diperlukan suatu cara yang tepat sasaran untuk dapat mengurangi penularan Covid-19,” kata Ellen dalam keterangan tertulis, Senin (14/9/2020).

Dia menilai kebijakan PSBB total kali ini tak seperti penerapan PSBB seperti di awal pandemi dahulu. Sebab, kini mal masih diizinkan untuk beroperasi, meski tetap ada pembatasannya.

“Kali ini ternyata pihak Pemrov juga sudah mencatat bahwa pusat belanja di DKI bukan merupakan klaster Covid-19. Umumnya produk-produk yang dijual di pusat belanja merupakan produk kebutuhan sehari-hari berupa sandang pangan,” ujarnya.

Baca Juga: Libur Hari Buruh, Dolar Bergerak Stabil

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya