JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat perkembangan financial technology (fintech) sudah berkembang dengan pesat. Apalagi dalam penyaluran pinjaman.
Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK Tris Yulianta mengatakan, dengan perkembangan teknologi pada inklusi keuangan memudahkan para pengusaha bisa mendapatkan pembiayaan atau pinjaman hanya dengan melalui internet. Adapun, penyaluran pinjaman ini akan sangat cepat dan bisa membantu pengusaha dalam mendapatkan dana atau modal yang praktis.
Baca juga: 91,3 Juta Penduduk Indonesia Belum Tersentuh Perbankan
"Para pelaku usaha bisa memilih penggunaan lewat internet dalam melakukan pinjaman. Jadi praktis dengan adanya fintech bisa membantu usaha," kata Tris dalam diskusi virtual, Senin (14/9/2020).
Kata dia, pertumbuhan bisnis digital berbasis situs ataupun aplikasi di Indonesia terus meningkat. Hal ini menyebabkan kebutuhan akan kemudahan proses integrasi layanan finansial dalam sistem bisnis perusahaan semakin diperlukan. Adapun fintech payment dan lending paling banyak diminati.