JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia mencermati perkembangan pola transaksi saham PT Pollux Properti Indonesia (POLL). Pasalnya, telah telah terjadi peningkatan harga saham POLL yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA).
Meski dalam pemantauan, pengumuman UMA ini tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundangundangan di bidang Pasar Modal. Demikian dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Selasa (15/9/2020).
Baca Juga: Turun 59%, Saham CBMF Jadi Sorotan BEI
Informasi terakhir mengenai Perusahaan Tercatat pada 10 September 2020 yang dipublikasikan melalui website (Bursa) terkait penjelasan atas volatilitas transaksi.
Namun. sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham POLL kali ini, BEI sampaikan bahwa saat ini pergerakannya tengah dicermati.