Selamat Ya, Sri Mulyani Dapat Anggaran Rp43,3 Triliun

Rina Anggraeni, Jurnalis
Selasa 15 September 2020 15:38 WIB
Sri Mulyani (Foto: Okezone)
Share :

Kedua program pengelolaan penerimaan negara. Di mana di dalamnya meliputi DJP, DJA dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dengan anggaran Rp2,2 triliun. Ketiga, program pengelolaan belanja negara yang meliputi DJA, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), dan DJPPR, dengan anggaran Rp33,76 miliar.

Selanjutnya untuk program pengelolaan perbendaharaan kekayaan negara dan risiko anggarannya mencapai Rp233,74 miliar. Di mana di dalamnya meliputi Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb), Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), dan Inspektorat Jenderal (ITJEN). Dan terakhir program dukungan manajemen untuk seluruh unit eselon I mencapai Rp40 triliun.

 

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya