JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengalokasikan suntikan modal atau Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebesar Rp37,38 triliun dalam RAPBN 2021.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, nilai PMN tersebut naik 18,74% dibandingkan dengan nilai PMN yang diatur dalam Perpres 72/2020 sebesar Rp31,48 triliun.
Baca Juga: Erick Thohir Akan Gabungkan 22 Hotel Milik BUMN
"Soal PMN nanti akan ada pendalaman. Prosesnya akan kami jelaskan," ujar Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (15/9/2020).
Dia merinci 8 perusahaan BUMN antara lain meliputi PT SMF senilai Rp2,25 triliun, naik 29% dibandingkan dengan tahun ini Rp1,75 triliun.