Dia merinci tambahan bantuan yang diberikan pemerintah adalah bantuan produktif senilai Rp2,4 juta ke 15 juta Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Selain itu, subsidi gaji untuk pekerja anggota BPJS Ketenagakerjaan dengan gaji di bawah Rp5 juta per bulan.
Baca juga: Erick Thohir Tegaskan Pemerintah Tak Lockdown Bukan karena Pentingkan Ekonomi
"Sehingga dalam hal ini ktia belum tambah kecuali yang ditetapkan presiden yakni bantuan produktif 15 juta umkm, bantuan tambaha gaji di bawah 5 juta untuk peserta bpjs naker. Lalu PKH bansos Jabodetabek sembako dan non jabodetabek, itu semua sudah sampai desember," jelasnya.
"Dari sisi bansos, kita dengan adnaya bantuan presiden dari sisi produktif ke umkm, saya rasa terjadi kenaikan cukup besar. Utk dki maupun daerah2 yang selama ini kenaikan dukungan belanja sosial itu sudah cukup mencakup keseluruhan yang selama ini sudah disampaikan," jelasnya.