Organisasi Buruh Internasional (ILO) melaporkan, perempuan terkena dampak pandemi dalam hal kehilangan pekerjaan dan pengurangan jam kerja dalam proporsi yang lebih besar. Dikatakannya, pihak lain yang menanggung beban dari krisis ekonomi dan ketenagakerjaan yang sedang berlangsung ini termasuk para pekerja migran, masyarakat adat, etnis minoritas, dan penyandang disabilitas. Ditambahkan, sistem-sistem perlindungan sosial merupakan unsur penting dalam pemulihan dari COVID-19.
Badan Kesehatan Dunia (WHO) melaporkan, sejumlah penularan virus corona di dunia akan segera mencapai 29 juta, dan hampir satu juta kematian.
Direktur Eksekutif WHO Program Darurat Kesehatan, Michael Ryan mencatat, kesehatan manusia dan HAM pada hakekatnya terkait. Dan akses ke perawatan kesehatan ketika pandemi melanda, tidak memadai. “Ini dipengaruhi oleh jenis kelamin, kekayaan, usia, kelas sosial, status hukum, etnis, dan banyak hal lain. WHO mendukung peringatan terus menerus dari OHCHR (Kantor Komisi Tinggi HAM) bahwa pandemi COVID -19 tidak boleh digunakan sebagai alasan untuk melarang kebebasan yang mendasar," ujarnya.
Ryan menambahkan, masyarakat internasional harus bekerja sama untuk mengembangkan vaksin dan terapi yang aman dan manjur untuk Covid-19.
(Fakhri Rezy)