JAKARTA – Pemprov DKI diminta untuk menerapkan protokol kesehatan di pasar tradisional seperti di awal penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Hal ini menyusul ditemukannya 321 pedagang positif Covid-19.
“Kami dorong Pemprov DKI untuk terus menerapkan protokol kesehatan seperti di awal PSBB. Kami yakini bisa dilakukan dengan baik,” kata Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Abdullah Mansuri dalam acara Market Review di IDX Channel, Rabu (16/9/2020).
Baca juga: Kabar Baik, Jumlah Kelas Menengah Indonesia Susul Korsel
Dia menjelaskan, protokol kesehatan yang selama ini belum disediakan oleh pemerintah daerah, yaitu dengan memberikan tirai plastik kepada seluruh kios atau los di pasar. Sebab itu merupakan cara yang efektif mengurangi penyebaran di sana.