Sebagai informasi, NTP merupakan indikator proxy kesejahteraan petani, dimana mempunyai kegunaan untuk mengukur kemampuan tukar produk yang dijual petani dengan produk yang dibutuhkan petani dalam produksi dan konsumsi rumah tangga.
Sementara itu, urutan bobot subsektor dalam perhitungan NTP meliputi Tanaman Pangan 47,37%, Tanaman Perkebunan 25,39 persen, Peternakan 13,71%, Hortikultura 10% dan Perikanan 3,53%. Dengan begitu, semakin tinggi bobot, maka semakin mempunyai pengaruh besar terhadap nilai NTP.
"Komoditas yang mempunyai bobot di atas 5% pada masing-masing sub sektor adalah sub sektor Tanaman Pangan meliputi gabah 75,44%, jagung 13,95%, ketela pohon 521%. Untuk sub sektor perkebunan meliputi Kelapa Sawit 26,54%, Karet 26,37%, Kopi Kakao 7,87%, Tebu 7,62%, Cengkeh 6,46%.
Sementara untuk subsektor Hortikultura antara lain Bawang Merah sebesar 12,61%, Cabai Rawit 12,11%, Cabai Merah 10,87%, Kentang 8,43%, Pisang 6,48% dan Jeruk 5,75%. Sedangkan untuk subsektor Peternakan meliputi Sapi Potong 39,69%, Ayam Pedaging 21,13%, Telur 12,11%, sapi Perah 6,39%.
Di samping itu, tingkat Inflasi di bulan Agustus 2020 untuk Kelompok Makanan, Minuman, danTembakau paling rendah dibanding kelompok pengeluaran lain, yaitu 0,86% (deflasi).
"Inflasi tahun ke tahun untuk Kelompok Makanan, Minuman, danTembakau di bulan Agustus sebesar 0,79 dan lebih rendah dibanding tingkat inflasi umum yang besarnya 1,32%," katanya.
Sebagai informasi, inflasi tahun kalender 2020 untuk Kelompok Makanan, Minuman, danTembakau sebesar 1,31% termasuk kategori inflasi ringan (creeping inflation). Dengan inflasi ringan, maka ada insentif bagi dunia usaha, tapi juga tidak memberatkan konsumen. Inflasi kategori ini tidak membahayakan bagi perekonomian.
(Dani Jumadil Akhir)