JAKARTA - Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) jilid 2 ini berdampak pada keuangan para pekerja. Baik pekerja kantoran maupun pekerja yang mengandalkan upah harian.
Co-Founder Sipundi.id sekaligus perencana keuangan M. Kharisma mengatakan, untuk pekerja kantoran komponen pendapatannya yang awalnya 100% bisa berkurang hingga 30%-50%.
Baca juga: 6 Cara Cerdas Beli Rumah tanpa Beban
"Karena sebagian dari komponen income-nya bersifat tunjangan yang baru diberikan ketika mereka masuk kantor. Kalau sekarang, ini kan sistemnya Work From Home (WFH)," ujar Kharisma dalam IDX Channel Live di Jakarta, Jumat (18/9/2020).