Penghasilan Berkurang, Siapkan Aset Likuid hingga Dana Darurat

Michelle Natalia, Jurnalis
Jum'at 18 September 2020 14:18 WIB
Emas (Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) jilid 2 ini berdampak pada keuangan para pekerja. Baik pekerja kantoran maupun pekerja yang mengandalkan upah harian.

Co-Founder Sipundi.id sekaligus perencana keuangan M. Kharisma mengatakan, untuk pekerja kantoran komponen pendapatannya yang awalnya 100% bisa berkurang hingga 30%-50%.

 Baca juga: 6 Cara Cerdas Beli Rumah tanpa Beban

"Karena sebagian dari komponen income-nya bersifat tunjangan yang baru diberikan ketika mereka masuk kantor. Kalau sekarang, ini kan sistemnya Work From Home (WFH)," ujar Kharisma dalam IDX Channel Live di Jakarta, Jumat (18/9/2020).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya