“Tanpa menurun dari sisi daya saing, dari sisi cost structure-nya, dan dari sisi liabilitasnya bahwa sertifikat tersebut memberikan suatu jaminan kehalalan,” kata Sri Mulyani dalam video virtual, Senin (21/9/2020).
Baca juga: Geber Ekonomi, RI Harus Maksimalkan Industri Halal
Menurutnya, penerapan teknologi dengan prinsip-prinsip kehalalan juga akan memberikan jawaban yang dibutuhkan bagi pembangunan industri produk-produk halal di Indonesia. Pasalnya teknologi bisa membantu perkembangan ekonomi dan keuangan syariah, namun kebijakan untuk bisa mendukungnya, masih perlu dikaji.
“Sehingga kita mampu menjadi pusat industri halal yang efisien, inovatif, produktif, dan memiliki daya kompetisi,” katanya.