JAKARTA - Kementerian Pertanian RI bekerjasama dengan pemerintah daerah dalam upaya mencegah alih fungsi lahan pertanian produktif. Upaya ini diikuti pula dengan pemutakhiran data dan bantuan dari Kementan kepada petani agar lumbung pangan tetap terjaga bagi hajat hidup orang banyak.
Alih fungsi lahan pertanian sendiri merupakan ancaman serius bagi sektor pertanian. Kementerian Pertanian RI pun mendukung upaya pemerintah daerah dalam pencegahan alih fungsi tersebut.
Baca juga; 450 Ribu Alsintan Dibagikan, Apa Kabar Swasembada Beras?
Adapun lebih lanjut mengenai pencegahan alih fungsi lahan pertanian seperti dilansir dari laman Instagram @kementerianpertanian, Jakarta, Selasa (22/9/2020).
Pertama, alih fungsi menyusutkan lahan pertanian. Di mana, alih fungsi membuat lahan pertanian menyusut. Dampaknya ialah mengganggu produktivitas dan berakibat kekurangan pangan.