Hore, THR PNS dan Gaji ke-13 Tahun Depan Sudah Dianggarkan

Michelle Natalia, Jurnalis
Selasa 22 September 2020 13:54 WIB
Kemenhub Dapat Anggaran 2021 Sebesar Rp45,6 Triliun. (Foto: Okezone.com)
Share :

"Untuk digitalisasi dan pemulihan ekonomi, kami akan melanjutkan kegiatan prioritas tertunda akibat dampak Covid-19 secara sangat selektif. Kami juga mendukung agenda digitalisasi dan sektor strategis yang mempercepat pemulihan ekonomi," tambah Budi.

Baca Juga: 116 Pelamar CPNS Positif Covid-19 Minta Jadwal Ulang Tes SKB

Arahan tersebut diikuti dengan pendanaan untuk proyek-proyek multiyear, mendorong pemerataan pembangunan dalam rangka mengurangi ketimpangan antar wilayah, dan pembangunan infrastruktur dasar pada kawasan 3T dan permukiman kumuh perkotaan.

Kemenhub juga akan mendorong birokrasi dan layanan publik yang tangkas, efektif, produktif, dan kompetitif melalui Reformasi Birokrasi. Budi juga mengatakan bahwa tingkat kesejahteraan pegawai juga dijamin.

"Kami juga menjaga tingkat kesejahteraan aparatur dengan pemberian gaji ke-13 dan THR. Juga mengendalikan jumlah pegawai seiring perubahan pola kerja dan proses bisnis," tuturnya.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya