Gelombang PHK Hantui Para Pekerja Mal Imbas PSBB Diperpanjang

Fadel Prayoga, Jurnalis
Jum'at 25 September 2020 11:05 WIB
Mal (Shutterstock)
Share :

 Baca juga: Hippindo Menderita meski Mal Boleh Buka Selama Jakarta PSBB, Kenapa?

“Saat ini tidak ada jalan lain terpaksa harus memperpanjang PSBB Ketat untuk periode kedua dikarenakan jumlah kasus positif tidak kunjung berkurang namun malah cenderung meningkat terus jumlahnya,” ujarnya.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta lantaran kasus penularan Covid-19 masih berpotensi terjadi bila pelonggaran diberlakukan. Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 959 Tahun 2020 mengatur perpanjangan PSBB selama 14 hari jika kasus belum menurun secara signifikan.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pihaknya terus berkoordinasi dengan pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19. Menurut dia, Menko Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan juga menyetujui perpanjangan PSBB Ibu Kota.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya