Kemenkeu Ingin Tiap Tahun Harga Rokok Makin Mahal

Rina Anggraeni, Jurnalis
Jum'at 25 September 2020 16:48 WIB
Pemerintah Setiap Tahunnya Naikkan Cukai Rokok. (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menaikkan tarif cukai hasil tembakau atau rokok tahun depan. Pengumumannya akan dilakukan paling cepat pada akhir bulan ini.

Kepala BKF Kemenkeu Febrio Kacaribu mengatakan, cukai dilakukan demi membatasi konsumsi suatu barang. Untuk cukai rokok, tujuan utamanya adalah menurunkan prevalensi merokok pada anak.

Adapun rata-rata kenaikan tarif cukai rokok di tahun ini sebesar 23% dan harga jual eceran rokok naik rata-rata 35%.

Baca Juga: Simplifikasi Tarif Cukai Rokok Bikin Persaingan Usaha Adil

“Tiap tahun kita buat harga rokok mahal. Di satu sisi 2020 masa krisis, ini pertimbangan kita untuk 2021 ketika mau introduce cukai, berapa besar introducenya, seberapa jauh naikkan harga. Dalam konteks makin mahal dan makin sedikit anak-anak merokok,” ujar Febrio dalam webinar BKF Kemenkeu, Jumat (25/9/2020).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya