Kemenkeu Ingin Tiap Tahun Harga Rokok Makin Mahal

Rina Anggraeni, Jurnalis
Jum'at 25 September 2020 16:48 WIB
Pemerintah Setiap Tahunnya Naikkan Cukai Rokok. (Foto: Okezone.com)
Share :

Dia melanjutkan, pemerintah akan membuat harga rokok mahal tiap tahunnya. Namun, ada pandemi Covid-19 ini, maka otoritas fiskal masih mempertimbangkan besaran tarif tersebut.

Baca Juga: Kenaikan Cukai Rokok di Tengah Covid-19, Ini Dampaknya

"Kita konsisten menaikkan harga rokok, baik lewat cukai, harga ecerannya, itu dalam konteks membuat rokok lebih mahal supaya konsumsi turun atau tumbuh tidak cepat,” bebernya.

Sebagai informasi, rencana kenaikan tarif cukai rokok sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77 Tahun 2020, yang merupakan aturan turunan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 Tahun 2020 mengenai RPJMN 2020-2024.

Selain kenaikan tarif, dalam RPJMN tersebut pemerintah juga berencana akan melakukan simplifikasi tarif cukai rokok. Dari saat ini sebanyak sepuluh layer menjadi hanya tiga hingga lima layer di 2024.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya