"Karena secara regulasi lebih memudahkan digital banking bergerak. Dibandingkan sektor lainnya seperti fintech," ujarnya.
Baca juga: Sri Mulyani Bocorkan 5 Kajian Reformasi Sistem Keuangan di Indonesia
Pandemi, lanjutnya, menghambat banyak sektor perekonomian. Namun justru menjadi akselerator bagi pengembangan dan inovasi digital. Karena itu dia menilai arus inovasi digital yang dibawa oleh fintech harus selalu di regulasi agar memberi manfaat pada masyarakat banyak.
“Fintech is not business as usual. Inovasi terus muncul dengan cepat, namun tidak semua inovasi bagus untuk masyarakat. Maka dari itu, kami perlu meregulasi dengan membawa sistem terbaru untuk mengikuti inovasi- inovasi yang ada,” ujarnya.
(Fakhri Rezy)