Tangani Covid-19, Hampir Rp800 Triliun Dihabiskan

Rina Anggraeni, Jurnalis
Selasa 29 September 2020 16:56 WIB
Rupiah (Foto: Okezone)
Share :

Pertama kesehatan, karena Covid-19 adalah masalah kesehatan. Kedua, perlindungan sosial. Ketiga adalah program sektoral Kementerian/Lembaga (K/L) dan Pemda melalui program padat karya. Keempat dukungan UMKM. Kelima insentif dunia usaha berupa insentif pajak. Keenam, pembiayaan korporasi terutama untuk BUMN dan korporasi swasta.

"Enam bidang PEN ini kita jalankan melalui APBN dan APBD. Di sinilah peran dari ibu, bapak selaku APIP, SPI, Aparat Penegak Hukum, Pengawas untuk ikut membantu. Nomor satu, memastikan bahwa seluruh kegiatan yang dilakukan tersebut dalam waktu singkat tetap akuntabel namun bisa dilakukan dalam waktu yang sangat cepat," katanya.

Dia menambahkan upaya mempercepat penyerapan anggaran, pemerintah ingin memastikan Kementerian/Lembaga yang mendapat anggaran tambahan agar review APIP-nya dilakukan dengan benar, proper. Kemudian peraturan pelaksanaan diobservasi, dijalankan, peraturan desain tata kelola tersedia. Ini sangat membutuhkan peran serta dari seluruh APIP, dan SPI internal.

"Kedua, memastikan pelaksanaan program berlangsung baik. Tantangan kita adalah pelaksanaan program, sesuai peruntukan, tepat sasaran," tandasnya.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya