Menang atas Gugatan Kepailitan KT Corporation, Saham BMTR Melejit 7%

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Rabu 30 September 2020 16:37 WIB
saham (Shutterstock)
Share :

 Baca juga: Global Mediacom Terbitkan Obligasi dan Sukuk Ijarah Senilai Rp1 Triliun

Setelah permohonan ditolak, KT Corporation diwajibkan untuk membayar ganti rugi biaya perkara yang timbul dari sengketa tersebut.

"Oleh permohonan dinyatakan ditolak maka menjadi kewajiban hukum bagi pemohon untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini yang besarnya sebagaimana dituangkan dalam amar putusan," kata Majelis Hakim.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya