JAKARTA – Menko Marves Luhut B. Pandjaitan meminta agar BPJS kesehatan mempercepat pembayaran klaim perawatan pasien covid-19. Hal ini untuk memperlancar perawatan pasien covid-19 di rumah sakit.
“Saya minta BPJS segera berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk melakukan verifikasi data rumah sakit yang klaimnya terkendala agar tidak memengaruhi cash flow rumah sakit yang merawat pasien Covid 19,” ujar Luhut yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komite Kebijakan Pengendalian Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Rabu (30/9/2020).
Baca Juga: Menko Luhut Pede Investasi Bos Tambang Australia Lebih Cepat dari Investor Lain
Menjawab permintaan Menko Luhut, Plt. Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Abdul Kadir mengatakan bahwa dari 1906 RS penyelenggara pelayanan Covid 19 diseluruh Indonesia, hanya 1356 RS yang sudah mengajukan klaim. Sisanya sebanyak 550 RS belum mengajukan klaim sama sekali.
“Tiga terbanyak ada di provinsi Jawa Timur, Jawa Barat dan Sumatera Utara,” ujarnya kepada Menko Luhut.