Ada Meterai Digital, Ini Cara Beli dan Sistem Kerjanya

Rina Anggraeni, Jurnalis
Rabu 30 September 2020 18:33 WIB
Ekonomi Digital (Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menyediakan meterai elektronik (e-meterai). Hal ini untuk mengakomodir dokumen digital.

Direktur Teknologi Informasi dan Komunikasi Ditjen Pajak Iwan Djunardi mengatakan, tengah menyiapkan sistem untuk penjualan meterai elektronik atau e-meterai seperti pulsa elektronik. Nantinya, akan ada code generator yang dibuat dari sistem Ditjen Pajak yang akan didistribusikan ke sistem saluran lainnya.

 Baca juga: Terungkap Alasan Bea Meterai Naik Jadi Rp10.000

"E-meterai seperti pulsa. Jadi ada code generator yang dibuat satu sistem, nah code generator ini yang akan nanti disalurkan melalui channeling," kata Iwan dalam diskusi online, Rabu (30/9/2020).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya