JAKARTA - Bank Indonesia (BI) mencatat penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) pada Agustus 2020 tercatat sebesar Rp6.228,1 triliun atau meningkat 10,9% (yoy), Iebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 7,7% (yoy) di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Onny Widjanarko mengatakan peningkatan DPK pada Agustus 2020 terjadi pada seluruh jenis DPK.
"Berdasarkan golongan nasabahnya, peningkatan DPK terjadi pada nasabah korporasi dan perorangan," katanya di Jakarta, Rabu (30/9/2020).
Baca Juga: Covid-19 Bikin Orang RI Rajin Menabung, Ini Buktinya
Secara umum, simpanan berjangka mencatat peningkatan, dari 5,5% (yoy) pada Juli 2020 menjadi 5,9% (yoy), bersumber dari simpanan berjangka rupiah, terutama di wilayah Jawa Barat dan DKI Jakarta.