JAKARTA - Ancaman gelombangan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) masih mengintai para pekerja di Indonesia. Apalagi, ekonomi Indonesia terancam akan mengalami resesi pada kuartal III-2020 mendatang.
Mengingat pada kuartal II-2020, ekonomi Indonesia -5,3% secara tahunan (year on year/yoy). Bahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga memastikan ekonomi Indonesia sudah pasti mengalami resesi.
Baca Juga: RI Masih Bisa Selamat dari Resesi, Ini 3 Caranya
Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (Hippi) DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengatakan resesi ekonomi berpotensi untuk menghasilkan gelombang PHK. Mengingat kinerja dunia usaha akan terganggu karena tergerusnya pendapatan.