Hindari Tuduhan Negatif, Pejabat Lelang Negara Diminta Terapkan Standar Profesi

Giri Hartomo, Jurnalis
Senin 05 Oktober 2020 13:05 WIB
PNS (Okezone)
Share :

"Ini menjadi kunci proteksi bagi profesi ini menjadi satu alat untuk kita melindungi diri kita dari dugaan sangkaan ataupun tuduhan pihak lain apabila kita melakukan suatu pekerjaan," jelasnya.

Namun lanjut Isa, selain adanya standar itu juga diperlukan kesadaran dari para anggotanya. Misalnya adalah perlu ada keberanian dari para anggota untuk mengatakan tidak jika melampaui kewenangan yang dimilikinya

"Berikutnya tentunya memulai kepada individu-individu anggotanya. Apakah anggota-anggota ini memang menjadi anggota yang taat kepada standar tersebut. Apakah anggota tersebut menjadi seseorang yang cermat dalam melakukan pekerjaannya, seseorang yang bisa mengatakan tidak itu melampaui kewenangan saya," jelasnya.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya