Baca juga: Negara Raup Rp6,9 Miliar dari Pengelolaan Ruang Laut
Sebagai informasi, pelaksanaan program PEN Restorasi Terumbu Karang ini dikoordinasikan Kemenko Marves. Lalu untuk penyelenggara kegiatannya adalah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) khususnya Dirjen Pengelolaan Ruang Laut. Kemudian dalam pelaksanaan di lapangan KKP akan dibantu oleh Pemda Bali, LIPI, BKSDA Bali, Perguruan Tinggi, serta Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC).
“Pelaksanaan program ini sudah sangat maju, dan koordinasi antara Kemenko Marves serta KKP telah berjalan dengan baik. Saat ini lahan yang disediakan masih meliputi 50 hektar tetapi kita sudah menjalankan tepat waktu,” ujar Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo yang hadir dalam kesempatan tersebut.
(Fakhri Rezy)