UU Cipta Kerja, Bikin Untung Pekerja atau Buntung?

Rina Anggraeni, Jurnalis
Selasa 06 Oktober 2020 09:46 WIB
Serikat Pekerja Tolak Pengesahan RUU Omnibus Law. (Foto: Okezone.com)
Share :

"Bansos sekarang ini juga ada BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan untuk subsidi gaji, dan bansos lainnya yang akan terus dinaikkan untuk menjadi bantalan sosial. Sekalipun nanti orang tidak bekerja dan berkurang pesangonya masih ada bansos," jelasnya.

Baca Juga: Menko Airlangga: UU Ciptaker Atur Jam Kerja 8 Jam/Hari

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangha Hartato mengatakan, kehadiran UU Ciptaker bisa menjadi solusi karena menghapus dan menyederhanakan UU yang mempersulit investasi.

"Untuk itulah diperlukan UU Cipta Kerja yang mengubah atau merevisi beberapa UU yang menghambat pencapaian tujuan dan penciptaan lapangan kerja. UU tersebut sekaligus sebagai instrumen dan penyederhanaan serta peningkatan efektivitas birokrasi," jelasnya.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya