JAKARTA - Tekanan ekonomi akibat pandemi covid-19 berdampak pada aktivitas perusahaan di Indonesia. Akibatnya, beberapa pelaku usaha pun ada yang sampai gulung tikar karena tak kuat membiayai lagi usahanya.
Direktur Statistik Kependudukan dan Ketenagakerjaan BPS Nurma Midayanti menyatakan berdasarkan hasil survei pihaknya terhadap 34.559 pelaku usaha, tercatat 82% perusahaan mengalami penurunan pendapatan akibat Covid-19. Kemudian, sebanyak 14,6% menyatakan penghasilannya tetap.
Baca Juga: Bank Dunia Ramal Ekonomi RI Minus, Cek 4 Faktanya
"Pendapatan dari sisi pelaku usaha ada penurunan pendapatan sekitar lebih dari 82,85 %. Kemudian yang tetap hampir 14,6%, tapi ada yang meningkat yaitu 2,55%," kata Nurma dalam diskusi daring, Rabu (7/10/2020).
Dia menjelaskan, sektor industri makanan dan minuman adalah yang paling berdampak dari adanya pandemi ini.
"Kalau dari sektor yang paling berdampak adalah akomodasi makan dan minuman 92,47%, jasa lainnya 90,90%, transportasi dan pergudangan 90,34%," ujarnya.
Baca Juga: Dampak Trump Positif Covid-19, Investor Kabur
Di sisi lain, hasil survei juga menunjukkan kebijakan perusahaan terhadap tenaga kerjanya. Di antaranya pengurangan jam kerja sebanyak 32,06%, dirumahkan tak dibayar sebanyak 17,06%, dan diberhentikan dalam waktu singkat 12,83%.
"Selanjutnya, terhadap tenaga kerja yang dirumahkan dengan dibayar sebagian mencapai 6,46% dan dirumahkan dengan dibayar penuh mencapai 3,69%," kata dia.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)