"Kalau dari sektor yang paling berdampak adalah akomodasi makan dan minuman 92,47%, jasa lainnya 90,90%, transportasi dan pergudangan 90,34%," ujarnya.
Baca Juga: Dampak Trump Positif Covid-19, Investor Kabur
Di sisi lain, hasil survei juga menunjukkan kebijakan perusahaan terhadap tenaga kerjanya. Di antaranya pengurangan jam kerja sebanyak 32,06%, dirumahkan tak dibayar sebanyak 17,06%, dan diberhentikan dalam waktu singkat 12,83%.
"Selanjutnya, terhadap tenaga kerja yang dirumahkan dengan dibayar sebagian mencapai 6,46% dan dirumahkan dengan dibayar penuh mencapai 3,69%," kata dia.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)