Dengan model bisnis tersebut, koperasi juga akan melindungi petani dari permainan harga. Karena itu, koperasi harus diperkuat pembiayaannya untuk dapat menyerap produksi petani dan membantu pemberian modal petani, serta memperkuat investasi untuk pengembangan RMU (Rice Milling Unit) atau mesin penggilingan padi modern.
Di Belanda, New Zealand, dan Australia, kata Teten mencontohkan, wadahnya koperasi yang dilakukan dalam bentuk korporasi. Kelebihannya, keuntungan semua usaha tani dinikmati oleh seluruh anggotanya. Selanjutnya sambung Teten, koperasi juga harus mengembangkan digitalisasi agar saat masuk dalam skala bisnis ekonomi, tidak kalah dengan korporasi.
"Yang paling bagus itu jika koperasi juga memiliki offtaker dan kredit koperasi dijamin Jamkrida. Dengan begitu, koperasi akan sehat, efisien dan ada offtaker, pasti lembaga pembiayaan berebut menyalurkan biaya," ucapnya.
Pada kesempatan tersebut MenkopUKM juga menyerahkan SK Pengesahan Badan Hukum pendirian Koperasi kepada Ketua Koperasi Perjuangan Usaha Tani, Moh Asmui, dan disaksikan Bupati Jombang, Mundjidah Wahab. Turut mendampingi, Deputi Bidang Kelembagaan KemenkopUKM Rulli Nuryanto, Direktur Utama LPDB-KUMKM Supomo, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur, Mas Purnomo Hadi dan Ketua Koperasi Perjuangan Usaha Tani Mohamad Asmui.
Pembagian Banpres
Usai kegiatan ini, Menteri Teten bersama rombongan melanjutkan Roadshow ke Surabaya untuk membagikan secara simbolis bantuan kepada 1,1 juta UMKM di Jawa Timur berupa Program Bantuan Presiden Produktif untuk Usaha Mikro (BANPRES – PUM), bersama dengan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.