“BANPRES-PUM menjadi upaya pemerintah meringankan beban koperasi UMKM selama pandemi Covid-19 dan program untuk memulihkan ekonomi nasional. UMKM yang tidak bankable ini diberikan bantuan Rp2,4 juta. Untuk satu kabupaten/kota ada 20 ribu UMKM yang mendapatkannya,” kata Teten di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.
Ditempat yang sama, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan, terdapat sekitar 9,78 juta UMKM di Jawa Timur dan diharapkan ke depan dapat memperoleh kuota tambahan UMKM memperoleh BANPRES-PUM.
“Kami laporkan ke Presiden, bahwa 54 persen PDRB Jawa Timur didukung oleh UMKM. Maka kami mengajukan permohonan agar ada bantuan tambahan dan semoga dapat didukung 2 juta bantuan Produktif untuk Usaha Mikro (PUM),” kata Khofifah.
Dengan tingginya angka tersebut, Gubernur Khofifah menyebutnya sebagai modal sosial sekaligus modal ekonomi cukup besar untuk menopang perekonomian berbasis kerakyatan di Jawa Timur. “Hal ini menjadi penguatan bagi pergerakan ekonomi di Jawa Timur. Tentu berseiring dalam rangka mengendalikan Covid-19,” tutur orang nomor satu di Pemprov Jawa Timur itu.
CM
(Yaomi Suhayatmi)