UU Cipta Kerja Sah, Pengusaha Jepang, AS hingga Eropa Bawa Duit ke Indonesia

Giri Hartomo, Jurnalis
Kamis 08 Oktober 2020 22:12 WIB
UU Cipta Kerja Datangkan Banyak Investor. (Foto: Okezone.com)
Share :

 JAKARTA - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyebut Undang-undang Cipta Kerja mendatangkan banyak investor. Pasca disahkan UU tersebut, ada 153 perusahaan yang bakal menanamkan modalnya di Indonesia.

Beberapa investor tersebut berasal dari beberapa negara seperti Korea Selatan (Korsel), Taiwan, Jepang, Amerika Serikat hingga China. Hanya saja dirinya tidak menyebutkan secara rinci nama dan bidang perusahaan tersebut.

Baca Juga: Bos BKPM: Belum Ada Investor Batalkan Investasi Gegara Demo

"153 perusahaan ada relokasi dari beberpaa negara dari Korea (Korsel), Taiwan, Jepang, AS, kemudian China. Ada beberapa dari Eropa dan beberap negara," ujarnya dalam acara video conference, Kamis (8/10/2020).

Selain dari luar negeri, lanjut Bahlil, perusahaan dari dalam negeri pun menyatakan kesiapannya untuk berinvestasi. Meskipun tak menyebutkan nama perusahaan, investor tersebut bergerak di berbagai sektor dari mulai infrastruktur hingga manufaktur.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya