JAKARTA - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyebut Undang-undang Cipta Kerja mendatangkan banyak investor. Pasca disahkan UU tersebut, ada 153 perusahaan yang bakal menanamkan modalnya di Indonesia.
Beberapa investor tersebut berasal dari beberapa negara seperti Korea Selatan (Korsel), Taiwan, Jepang, Amerika Serikat hingga China. Hanya saja dirinya tidak menyebutkan secara rinci nama dan bidang perusahaan tersebut.
Baca Juga: Bos BKPM: Belum Ada Investor Batalkan Investasi Gegara Demo
"153 perusahaan ada relokasi dari beberpaa negara dari Korea (Korsel), Taiwan, Jepang, AS, kemudian China. Ada beberapa dari Eropa dan beberap negara," ujarnya dalam acara video conference, Kamis (8/10/2020).
Selain dari luar negeri, lanjut Bahlil, perusahaan dari dalam negeri pun menyatakan kesiapannya untuk berinvestasi. Meskipun tak menyebutkan nama perusahaan, investor tersebut bergerak di berbagai sektor dari mulai infrastruktur hingga manufaktur.