UMKM Makin Digdaya dengan Adanya UU Ciptaker

Fadel Prayoga, Jurnalis
Kamis 08 Oktober 2020 15:52 WIB
UMKM (Foto: Okezone)
Share :

 

"Salah satu contoh sertifikasi halal. Sekarang kita gratiskan, pemerintah yang menanggung," ujarnya.

Tak hanya itu, berbagai masalah yang kerap menimpa Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga dapat terselesaikan. Dia memastikan bahwa pelaku UMKM tak akan lagi terbentur dengan segala bentuk keribetan birokrasi.

"Kemudian juga BPOM yang juga banyak masalah kita coba selesaikan. Termasuk pendirian usaha, sekarang selain bisa lewat daring bisa juga mendaftar langsung, tidak kita persulit," kata dia.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya