Tak Lagi Rumit, Izin Usaha Mikro hingga PT Dipermudah

Dita Angga R, Jurnalis
Jum'at 09 Oktober 2020 19:31 WIB
UU Cipta Kerja Memudahkan UMKM. (Foto: Okezone.com)
Share :

“Pembentukan koperasi juga dipermudah. Jumlahnya hanya 9 orang saja koperasi sudah bisa dibentuk. Kita harapkan akan semakin banyak koperasi-koperasi di tanah air,” ungkapnya.

Bahkan untuk usaha mikro di sektor makanan dan minuman, pemerintah akan menggratiskan sertifikasi halal.

“UMK, usaha mikro kecil yang bergerak di sektor makanan dan minuman, sertifikasi halalnya dibiayai pemerintah. Artinya gratis,” tuturnya.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya