JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) selama periode sepekan, yakni 5 – 9 Oktober 2020 mencatat dua Obligasi Berkelanjutan dan dua Sukuk Ijarah. Dimulai pada Senin (5/10), Obligasi Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap II Tahun 2020 (Obligasi) dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap II Tahun 2020 (Sukuk) yang diterbitkan oleh PT Aneka Gas Industri Tbk mulai dicatatkan di BEI.
.
Obligasi Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap II Tahun 2020 (AGII02CN2) dicatatkan dengan nilai nominal Rp100.000.000.000 dan jangka waktu 370 hari. Sedangkan, Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap II Tahun 2020 (SIAGII02CN2) dicatatkan dengan nilai nominal Rp205.000.000.000 dan jangka waktu 370 hari.
.
Sementara itu, menurut hasil pemeringkatan dari PT Fitch Ratings Indonesia untuk Obligasi dan Sukuk tersebut adalah A-(idn) (Single A Minus). Bertindak sebagai Wali Amanat dalam emisi ini adalah PT Bank Mega Tbk.