JAKARTA - Kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi yang diterapkan Pemprov DKI Jakarta dinilai akan berdampak positif terhadap iklim usaha di mal. Pasalnya, aktivitas ekonomi di pusat perbelanjaan itu sempat anjlok hingga banyak merumahkan para pekerja di sana.
Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja menilai dengan adanya kebijakan itu membuat kunjungan ke mal akan kembali normal. Di mana pengunjung bisa mencapai 50% dari kapasitas pusat perbelanjaan.
Baca Juga: Pasca-Demo UU Cipta Kerja, Pengusaha Mal : Sudah Sepi Tambah Sepi
"Tingkat kunjungan ke pusat perbelanjaan selama PSBB transisi diharapkan dapat mencapai 50% sesuai dengan batas maksimal yang diperkenankan," kata Alphoz saat dihubungi Okezone, Senin (12/10/2020).
Saat Pemprov DKI Jakarta kembali menerapkan PSBB ketika 14 September lalu tingkat kunjungan ke mal anjlok hingga hanya mencapai 10%. Sehingga, banyak tenant-tenant yang tutup dan berdampak kepada merumahkan para pekerjanya sebanyak 200.000 orang.
Baca Juga: Hari Terakhir PSBB Jakarta, Pengusaha Mal Harap Restoran Bisa Layani Makan di Tempat
Dia meyakini bila kunjungan ke pusat perbelanjaan mencapai 50%, maka mereka yang sempat dirumahkan bakal kembali bekerja.
"Jika tingkat kunjungan tersebut dapat tercapai maka diharapkan juga para pekerja yang selama ini dirumahkan dapat dipekerjakan kembali," kata dia.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)