Selain Protokol Kesehatan, 7 Hal Wajib Ditaati Selama PSBB Transisi Jakarta

Safira Fitri, Jurnalis
Senin 12 Oktober 2020 14:26 WIB
Jakarta Kembali ke PSBB Transisi. (Foto: Okezone.com)
Share :

4. Sektor yang dibuka wajib melakukan pendataan pengunjung dan karyawan

5. Bila ditemukan klaster di tempat kerja, wajib melakukan penutupan selama 3x24 jam untuk desinfeksi

6. Sebisa mungkin tetap WFH, setiap bisnis wajib menyiapkan 'Covid-19 Safety Plan'

7. Ganjil genap belum berlaku. Sekolah masih tetap menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya