JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan bahwa kehadiran UU Cipta Kerja (Ciptaker) bisa membantu banyak sektor ekonomi. Bahkan menyerap lebih banyak tenaga kerja.
"Sektor itu terkait padat karya terbantu, usaha kecil dan menengah (UKM) terbantu, dan banyak sektor yang bisa terbantu UU Ciptaker," ujar Airlangga dalam video virtual di Jakarta, Selasa (13/10/2020).
Baca juga: Soal UU Ciptaker, Airlangga: Negara Hadir beri Jaminan Kehilangan Pekerjaan
Dia mengatakan, jika pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 5% - 5,5%, maka 2,5 juta masyarakat bisa memperoleh lapangan kerja. Bahkan, jika digitalisasi naik, hal ini bisa menjadi pengungkit tersendiri.
"Apalagi kalau digitalisasi di tahun 2025 bisa mencapai USD130 miliar, tentu ini jadi pengungkit sendiri di luar APBN," tutur Airlangga.
Baca juga: UU Cipta Kerja, Pengusaha Dilarang Bayar Upah Lebih Rendah
Dia juga mengatakan, selain sektor-sektor ekonomi yang terbantu oleh UU Ciptaker, demikian juga investasi.
"Yang terpenting adalah investasi dari dalam negeri, dari badan usaha milik negara (BUMN), dan investasi lainnya," tukasnya.
(Fakhri Rezy)