Baca juga: UU Cipta Kerja, Pengusaha Dilarang Bayar Upah Lebih Rendah
Dia juga mengatakan, selain sektor-sektor ekonomi yang terbantu oleh UU Ciptaker, demikian juga investasi.
"Yang terpenting adalah investasi dari dalam negeri, dari badan usaha milik negara (BUMN), dan investasi lainnya," tukasnya.
(Fakhri Rezy)