JAKARTA - PT Bank BRISyariah Tbk (BRIS) ditetapkan menjadi bank survivor atau entitas setelah merger atau penggabungan dengan dua bank syariah anak usaha BUMN. Kedua bank syariah BUMN adalah PT Bank BNI Syariah dan PT Bank Syariah Mandiri.
Bank BRISyariah yang ditetapkan sebagai survivor dari hasil merger diumumkan melalui keterbukaan informasi.
Baca juga: 3 Bank Syariah BUMN Akan Merger, Berganti Nama Jadi Bank Amanah?
"Memperhatikan perjanjian penggabungan bersyarat, setelah penggabungan menjadi efektif, BRIS akan menjadi entitas yang menerima penggabungan dan pemegang saham BNI Syariah dan pemegang saham BSM, akan menjadi pemegang saham entitas yang menerima penggabungan," demikian bunyi keterangan dalam keterbukaan informasi, dikutip Selasa (13/10/2020).
Penggabungan yang direncanakan hanya akan menjadi efektif setelah diperolehnya persetujuan dari otoritas-otoritas yang berwenang dan dengan memperhatikan ketentuan anggaran dasar dari masing-masing pihak serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.