Baca juga: Tenang, Tak Ada PHK Karyawan dalam Merger 3 Bank Syariah BUMN
Tercatat beberapa poin penting telah disepakati ketiga bank Himbara terkait merger ini. Pertamakesepakatan para pemegang saham, yakni PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank RakyatIndonesia (Persero) Tbk, dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. untuk menggabungkan BankSyariah Mandiri, BRIsyariah, dan BNI Syariah.
Kedua, seluruh pihak akan mempersiapkan segala sesuatu terkait persiapan penggabungan (merger)untuk mendapatkan surat pernyataan efektif dari OJK paling lambat di tahun 2021.
Ketiga, hal-hallain terkait ketentuan mengenai bank hasil penggabungan akan dituangkan dalam klausul RencanaMerger. Keempat, komitmen bersama seluruh bank bahwa tidak akan ada PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) dalam penggabungan ini.
(Fakhri Rezy)