Kadin Tegaskan UU Cipta Kerja Untungkan Pengusaha dan Buruh

Taufik Fajar, Jurnalis
Rabu 14 Oktober 2020 11:05 WIB
Rupiah (Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Undang-Undang Cipta Kerja mendapatkan penolakan dari masyarakat. UU Cipta kerja yang berkaitan dengan ketenagakerjaan dinilai banyak menguntungkan pengusaha.

Lantas benarkah UU Cipta Kerja ini menguntukan para pengusaha?

 Baca juga: UU Ciptaker Bikin Lapangan Kerja, Menaker: Jangan Dipertentangkan

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Shinta Widjaja Kamdani membantah UU tersebut ada unsur menguntungkan pengusaha. Di mana aturan itu dibuat untuk memudahkan Indonesia menarik investor.

"Jadi, UU ini bukan produk pengusaha. UU ini untuk masyarakat Indonesia mulai dari pengusaha dan buruh," kata dia dalam diskusi virtual, Selasa (13/10/2020).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya