JAKARTA - PT Pengembang Pariwisata Indonesia (Persero) atau Indonesia Tourism Developmen Coorporation (ITDC) buka suara terkait rekomendasi dari Komite Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) terkait kasus sengketa lahan di area sirkuit MotoGP Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB).
VP Corporate Secretary ITDC Miranti N Rendranti mengatakan, pihaknya menghormati rekomendasi Komnas HAM yang telah disampaikan pada pertemuan hari ini. Namun, pihaknya mengaku masih perlu untuk melakukan verifikasi lebih lanjut atas rekomendasi tersebut.
Baca Juga: Sirkuit Jalan Raya Pertama Dunia Dibangun di KEK Mandalika
“ITDC berharap permasalahan klaim lahan ini dapat segera diselesaikan dengan tetap berpijak pada koridor hukum dan aturan yang berlaku,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Jumat (16/10/2020).
Meskipun begitu, lanjutnya, pihaknya memastikan bahwa proses penyelesaian klaim lahan ini tidak akan mengganggu kegiatan pembangunan The Mandalika, khususnya pembangunan Jalan Kawasan Khusus (JKK). Sebab, saat pembangunan tetap berjalan sesuai target dan rencana.