JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil buka-bukaan terkait rencana pembentukan bank tanah yang tertuang dalam UU Cipta Kerja. Menurut Sofyan, dalam Pembentukan lembaga Bank Tanah pelaksanaannga akan diatur dalam peraturan pemerintah sebagai beleid turunan dari Undang-undang Cipta Kerja.
Selain itu lanjut Sofyan, Bank Tanah akan dibentuk di bawah tiga kementerian sekaligus. Selain Kementerian ATR, nantinya akan ada dua kementerian lainnya bakal ditentukan oleh Presiden Joko Widodo alias Jokowi sebagai penanggung jawab.
Baca juga: Hore, Sertifikat Tanah untuk Pelaku UMKM Dipermudah
Hanya saja, Sofyan tidak menyebutkan dua Kementerian mana saja yang akan masuk. Namun dirinya memberikan bocoran jika Kementerian Keuangan kemungkinan besar akan dimasukan karena menyangkut aset negara.