“Organisasi Bank Tanah akan menjadi organisasi yang powerful, terdiri atas tiga orang. Selain Menteri ATR, Pak Jokowi akan menunjuk siapa sebagai komite, apakah mungkin Menteri Keuangan, Menteri Pertanian, atau PUPR,” ujarnya dalam acara konferensi pers virtual, Jumat (16/10/2020).
Sofyan memperkirakan, secara legal, Bank Tanah akan mulai berdiri pada 2021. Sebagai pengelola, pemerintah bakal memberikan kesempatan kepada pihak profesional untuk menempati posisi eksekutif dalam manajemen Bank Tanah yang perekrutannya dilakukan secara terbuka.
Baca juga: Sofyan Djalil Diminta Bereskan Masalah Pengukuran Tanah
Di samping itu, pemerintah juga akan menggandeng tujuh orang yang mengisi posisi Dewan Pengawas Bank Tanah. Tiga orang di antaranya mewakili pemerintah dan empat lainnya mewakili masyarakat atau pengawas independen.